Pengawasan Reklame LED Didukung Anggota Dewan
access_time Jumat, 06 Oktober 2017 14:27 WIB
remove_red_eye 1732
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Budhy Tristanto
Langkah Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan titik reklame Light Emitting Diode (LED), mendapat dukungan dari Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengawasannya harus dilakukan dengan ketat
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengawasan tersebut perlu
dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran.Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan"Pengawasannya harus dilakukan dengan ketat. Karena LED jumlahnya masih sedikit, jadi gampang pengawasannya," kata Santoso, Jumat (6/10).
Dia menambahkan, penggunaan reklame LED di Ibukota untuk menggantikan papan reklame konvensional yang ada di tiap sudut jalan dan kerap lepas dari pengawasan.
"Karena LED itu pengganti reklame konvensional," tandasnya.